Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemensos Buka Lowongan 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Ini Persyaratannya

Seleksi ini membuka 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in Kemensos Buka Lowongan 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Ini Persyaratannya
Freepik
ILUSTRASI GURU - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan memulai proses perekrutan guru mulai hari ini, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan memulai proses perekrutan guru mulai hari ini, Selasa (10/6/2025).

Syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun seleksi ini membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.

Baca juga: Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Pengangkatan Bulan Juli

"Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Selasa (10/6/2025).

Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.

"Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut," kata Robben.

Rekomendasi Untuk Anda

Lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.

Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.

Mereka bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.

Baca juga: Sekolah Rakyat Jadi Benchmarking ke Sekolah-Sekolah Unggulan untuk Cetak Agen Perubahan

Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.

Sementara syarat paling penting adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia  melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh lulusan PPG untuk dapat berpartisipasi dalam kesempatan ini. Tentunya untuk mendukung program ini diperlukan sinergi bersama dari seluruh instansi yang terlibat," kata Robben.

Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat:

Persyaratan umum:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas