Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wamendagri Tegaskan Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan WFA bagi ASN

Ia menegaskan artinya kebijakan tersebut bukan tidak ada ukurannya, tidak ada penilaian dan pengawasannya. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wamendagri Tegaskan Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan WFA bagi ASN
TribunJabar.id/Kiki Andriana
WFA BAGI ASN - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat diwawancara di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/6/2025). Bima Arya mengungkapkan pentingnya penilaian dan pengawasan pada pelaksanaan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

ASN juga harus memenuhi beberapa kriteria terkait lokasi jika ingin melakukan WFA yang tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) yang berbunyi:

Fleksibel secara lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a dapat dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan:

(a) di kantor selain lokasi yang menjadi penempatan kerja Pegawai ASN tersebut;

(b) di rumah atau tempat tinggal Pegawai ASN tersebut; atau

(c) di lokasi lain sesuai dengan kebutuhan organisasi instansi pemerintah.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas