Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Al Muzzammil Yusuf Umumkan Susunan Lengkap Pengurus DPP PKS Periode 2025–2030

Muzzammil mengatakan formasi kepengurusan baru ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Al Muzzammil Yusuf Umumkan Susunan Lengkap Pengurus DPP PKS Periode 2025–2030
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENGURUS DPP PKS - Foto dokumentasi susunan pengurus DPP PKS 2015-2020 lalu. Di tahun 2025 ini, DPP PKS mengumumkan susunan pengurus partai yang baru. 

Bidang Advokasi Partai
Ketua: Nurul Amalia
Sekretaris: Ahmar Ihsan

Bidang Relawan dan Saksi Nasional
Ketua: Bachtiar Firdaus
Sekretaris: Indra Kusumah

Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ketua: Agoes Poernomo
Sekretaris: Moh. Rozaq Asyhari

Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri
Ketua: Handi Risza
Sekretaris: Azis Budi Setiawan

Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Ketua: Kurniasih Mufidayati
Sekretaris: Gamal

Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
Ketua: Agus Ismail
Sekretaris: Paramitha Messayu

Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA
Ketua: Mardani Ali Sera
Sekretaris: Irfan Aulia

Rekomendasi Untuk Anda

Bidang Ketenagakerjaan
Ketua: Indra
Sekretaris: Muhamad Rusdi

Bidang Petani, Peternak dan Nelayan
Ketua: Riyono
Sekretaris: Abdurrokhim

Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Ketua: Acep Lulu Iddin
Sekretaris: Burhanuddin Hamid

Bidang Koperasi dan Desa
Ketua: Reni Astuti 
Sekretaris: Yoandro Edwar

Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Ketua: Defrizal
Sekretaris: Dedi Sarwanto

Bidang Komunikasi dan Digital
Ketua: Ahmad Fathul Bari
Sekretaris: Eko Febrianto

Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas
Ketua: Netty Prasetiyani
Sekretaris: Nur Indah Harahap

Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama
Ketua: Ali Akhmadi
Sekretaris: Zulkieflimansyah

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas