Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbud Dicekal ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T

Mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, dicegah bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi laptop.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbud Dicekal ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T
Warta Kota/henry lopulalan
DUGAAN KORUPSI LAPTOP - Dokumentasi foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi laptop. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal eks Mendikbud era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (27/6/2025).

Harli berujar bahwa Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri supaya proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Dalam waktu dekat, bekas CEO Gojek tersebut direncankan akan diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan chromebook atau laptop yang memakan anggaran Rp9,9 triliun ini.

"Nah kemudian penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana memanggil kepada yang bersangkutan terkait dengan hal yang masih dibutuhkan keteranganya," jelasnya.

Saat ini, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud periode 2019-2022.

Baca juga: Nadiem Diperiksa Jaksa Soal Pengadaan Laptop, Mendikdasmen: Mas Nadiem Kooperatif

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ujar Harli, Senin (26/5/2025).

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Nadiem Makarim? Berikut informasinya.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984, dan saat ini ia telah berusia 40 tahun.

Namanya dikenal sebelum menjadi Mendikbudristek sebagai pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.

Gojek telah dirintis Nadiem Makarim sejak tahun 2011.

Sebelum itu, ia juga telah mendirikan Zalora Indonesia.

Dalam kariernya, Nadiem pernah bekerja sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company pada 2006.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas