Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR Soroti Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan

Ahmad Sahroni angkat bicara kabar penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, TPPU

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Komisi III DPR Soroti Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan
Tribunnews.com
DAHLAN ISKAN TERSANGKA - Kolase foto Dahlan Iskan. Ahmad Sahroni angkat bicara kabar penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan pencucian uang. 

Johanes berujar kliennya terakhir diperiksa sebagai saksi pada tanggal 13 Juni 2025 dalam pemeriksaan tambahan. 

"Saat itu kami telah menyampaikan bahwa terdapat gugatan perdata yang diajukan baik oleh pihak Bu Nany maupun dari pihak kami sendiri, sehingga kami memohon agar proses pemeriksaan terhadap klien kami ditangguhkan sementara waktu hingga terdapat putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Johanes menyampaikan kala itu permohonan dikabulkan oleh penyidik, dan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan ditangguhkan.

Pihaknya juga mempertanyakan adanya informasi sudah dilaksanakan gelar perkara pada 2 Juli 2025.

"Klien kami tidak pernah diundang maupun diberi tahu (gelar perkara)," tambah Johanes.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Dahlan Iskan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 13 September 2024 atas nama pelapor Rudy Ahmad Syafei Harahap.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas