Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Wamendes Gandeng Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi

Di persidangan mayoritas para tergugat tak hadir, hanya Hermanto yang hadir melalui kuasa hukumnya. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Eks Wamendes Gandeng Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
IJAZAH PALSU JOKOWI - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo gugat Roy Suryo dkk terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) soal fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), PN Jakpus, Selasa (28/7/2025). Dalam gugatan tersebut ia menggandeng pengacara Farhat Abbas. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) RI, Paiman Raharjo, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2025) siang.

Datang sekira pukul 10.00 WIB, Paiman didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas dan rekan.

Kedatangan Paiman tersebut untuk menghadiri sidang perdana perkara gugatan perdata Nomor 456/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang ia layangkan sebelumnya.

Ia menggugat Roy Suryo dan enam orang lainnya karena keberatan disebut sebagai otak di balik pemalsuan ijazah Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Paiman menganggapnya sebagai fitnah.

Selain Roy Suryo, para tergugat itu adalah Eggi Sudjana sebagai Tergugat I, dokter Tifauzia Tyassuma sebagai Tergugat II, Kurnia Tri Royani sebagai Tergugat III, Rismon Hasiholan Sianipar sebagai Tergugat IV, Bambang Suryadi Bitor sebagai Tergugat V, dan Hermanto sebagai Tergugat VI.

Rekomendasi Untuk Anda

Terdapat para pihak lain yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Turut Tergugat I, Jokowi sebagai Turut Tergugat II, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Turut Tergugat III.

Di persidangan mayoritas para tergugat tak hadir, hanya Hermanto yang hadir melalui kuasa hukumnya. 

Sementara itu turut tergugat hanya dihadiri oleh kuasa hukum Rektor UGM.

Sidang diputuskan ditunda menunggu para tergugat dan turut tergugat hadir di persidangan selanjutnya. 

Paiman Raharjo  seorang akademisi dan tokoh publik Indonesia yang dikenal karena perjalanan hidupnya dari tukang sapu hingga menjadi pejabat negara.

Ia lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 17 Juni 1967.

Jabatan terakhirnya sebagai wakil menteri desa di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Alasan Roy Suryo Tak Hadir

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas