Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Presiden Prabowo

Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa capaian Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Presiden Prabowo
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
CAPAIAN KEMENKUM - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (tengah), Selasa (29/7/2025). Ia mengungkapkan Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode April-Juni (triwulan II) tahun 2025.  

“Hasil kajian kami dapat diakses secara daring untuk berbagai keperluan, seperti untuk pengambilan kebijakan, tujuan akademis, ataupun penelitian,” kata Supratman.

Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.

Pada periode April-Juni 2025, tercatat sebanyak 34.637 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.

Di bidang kesekretariatan, telah dilakukan dukungan kerja sama antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian/lembaga yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan hukum di Indonesia.

Layanan terakhir, ungkap Supratman, adalah layanan inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 131 temuan dari total 321 temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).  

Supratman menyebutkan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.    

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami yakin pelayanan berbasis digital akan lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Masyarakat semakin mudah mengakses semua layanan yang ada di Kemenkum,” tutup Supratman.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas