Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putusan Pemecatan TPP Maladministrasi, Pertepedesia: Status Pendamping Desa Harus Dipulihkan

Mendes PDTT Yandri Susanto untuk memecat ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terbukti cacat administrasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Putusan Pemecatan TPP Maladministrasi, Pertepedesia: Status Pendamping Desa Harus Dipulihkan
istimewa
PENDAMPING DESA -  Pengurus Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) di gedung parlemen Jakarta beberapa waktu lalu. 

Dia menegaskan keputusan Ombudsman ini juga menjadi bukti kuat jika apa yang dilakukan oleh para pendamping desa sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selama ini berkembang narasi jika para pendamping bekerja tidak profesional dengan menjadi kepanjangan kepentingan politik kelompok tertentu. 

Baca juga: Mendes Yandri Susanto Dicecar Soal PHK Ribuan Pendamping Desa Saat Rapat Dengan Komisi V DPR

“Persepsi ini begitu kuat sehingga mengabaikan keahlian dan profesionalitas para pendamping yang mereka bangun selama bertahun-tahun,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas