Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Di Depan Para Guru Besar, Anggota DPR Singgung Kasus Kekerasan Seksual Oknum Profesor Unsoed

Willy mengatakan kasus kekerasan seksual sebaiknya tidak dilakukan pendekatan restorative justice.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Depan Para Guru Besar, Anggota DPR Singgung Kasus Kekerasan Seksual Oknum Profesor Unsoed
Dok Mahasiswa Fisip Unsoed
KEKERASAN SEKSUAL - Mahasiswa Fisip Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Senin(28/7/2025) melakukan aksi unjuk rasa di kampus menuntut agar pelaku kekerasan seksual terhadap salah seorang mahasiswi dipecat dan dicabut gelar guru besarnya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyinggung soal kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsud) yang diduga dilakukan oleh oknum guru besar terhadap seorang mahasiswi.

Hal itu dikatakan Willy dalam sambutannya saat mengisi diskusi publik yang digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (5/8/2025).

Awalnya, Legislator NasDem itu menyapa para narasumber yang merupakan akademisi dan guru besar kampus ternama Indonesia.

Beberapa nama guru besar yang terinformasi 2 Guru Besar FH UI yakni Harkristuti Harkrisnowo dan Sulistyowati Irianto, dan Hibnu Nugroho yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Unsud.

"Ada kasus kekerasan seksual kok bisa ditarik keluar? Kekerasan seksual itu tidak pandang bulu, mau profesor, office boy, mau tukang parkir, itu sama," kata Willy.

Willy mengatakan kasus kekerasan seksual sebaiknya tidak dilakukan pendekatan restorative justice.

"Karena dia terjadi dengan bias relasi power, maka mira harus hadir untuk menegakkan keadilan," tandasnya.

Kasus kekerasan seksual

Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. 

Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor dan menyandang gelar Guru Besar.

Guru Besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.

Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.

Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam.

Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas