Istana soal Wamenaker Baru: Bisa Ada Penggantinya, Bisa Juga Tidak
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyebut pengganti Noel di kursi Wamenaker merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan soal pengganti Immanuel Ebenezer atau Noel di posisi Wamen Ketanagakerjaan (Wamenaker), setelah Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Juri menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti kita tunggulah. Belum tahu. Bisa ada penggantinya, bisa juga tidak ada penggantinya," kata Juri di UNJ, Jakarta Timur, Jumat (22/8/2025).
Namun, saat ditanya soal kemungkinan kursi Wamenaker dibiarkan kosong, Juri lantas membantahnya.
Dia menyebut posisi tersebut masih belum diketahui siapa sosoknya.
"Enggak juga (dibiarkan kosong). Enggak tahu. Nanti lihat (keputusan) Presiden," kata dia.
Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, ia meminta semua anggota kabinet merah putih untuk belajar dari masalah yang dialami Ebenezer.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden mengingatkan jajaran kabinet agar serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Wamenaker Noel Tersangka Dugaan Pemerasan, MAKI: Tata Kelola Buruk, Pejabat Rentan Korupsi
“Untuk sekali lagi benar benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.
Awalnya, tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," jelas Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Baca tanpa iklan