Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hotman Paris soal Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka: Dia Tak Terbukti Terima Uang Suap

Hotman Paris menilai terdapat sesuatu yang janggal terkait penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hotman Paris soal Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka: Dia Tak Terbukti Terima Uang Suap
Kolase Foto Tribunnews
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (kiri) menilai adanya kejanggalan terhadap Nadiem Makarim (kanan) yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud. Hotman Paris menilai, terdapat sesuatu yang janggal terkait penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung RI.

Hotman yang juga kuasa hukum Nadiem Makarim itu menilai adanya hal yang janggal ketika kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, kata Hotman, dari hasil penyelidikan jaksa terungkap bahwa Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook dan tidak menemukan mark-up harga laptop oleh mantan bos Gojek itu.

"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun. Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," kata Hotman melalui sebuah postingan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, tim Kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop dan sistemnya.

"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Karenanya Hotman mempertanyakan di mana korupsi yang dilakukan Nadiem.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?" ucapnya.

Hotman pun kemudian membandingkan kasus yang menjerat Nadiem Makarim dengan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Tom Lembong.

Hotman membeberkan, Tom Lembong juga tidak menerima satu sen pun dari impor gula, tapi diadili sebagai terdakwa korupsi dalam sidang.

"Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun. Tapi Nadiem sudah ditahan,” kata Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.

"Kita akan berjuang di pengadilan," imbuhnya.

Penetapan Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, pada Kamis (4/9/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas