Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar Terbuka Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat: Harus Dirembug Apa yang Terbaik

Golkar terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat dalam gelombang demonstrasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Golkar Terbuka Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat: Harus Dirembug Apa yang Terbaik
Tangkap layar Instagram @jeromepolin
TUNTUTAN RAKYAT - Unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" viral di media sosial sejak Minggu (31/8/2025). Siapa inisiator "17+8 Tuntutan Rakyat" terhadap DPR dan pemerintah? Ini sosoknya. 

8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo

11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif

12. TNI segera kembali ke barak

13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal

14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Baca juga: Jadwal Demo Jakarta 5 September 2025: Lokasi Aksi dan 17+8 Tuntutan Rakyat, Deadline Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

15. Pastikan upah layak untuk buruh

16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:


1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.

2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil

4. Sahkan RUU Perampasan Aset

Baca juga: Wiranto soal Tuntutan 17+8: Presiden Dengarkan, Tapi Kalau Semua Dipenuhi Bisa Repot

5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis

6. TNI kembali ke barak

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas