Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Singgung soal Penguatan Pemberantasan Korupsi

PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset  dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni

Adapun masa sidang yang sekarang sedang berlanjut diperkirakan akan berakhir di pertengahan September 2025.

Pasalnya, pembukaan masa sidang pertama Tahun 2025-2026 telah dibuka pada 15 Agustus 2025 kemarin.

Dasco menyatakan telah meminta kepada Komisi III DPR RI untuk bisa segera mempercepat pembahasan RUU KUHAP karena sudah mendengar banyak masukan dari berbagai kalangan.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata dia.

Baca juga: BEM SI dan Cipayung Plus Temui Pimpinan DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Soroti Tunjangan Dewan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lantas berharap agar pembahasan RUU KUHAP bisa selesai sebelum masa sidang ini berakhir.

Dengan begitu, maka pembahasan RUUPerampasan Aset yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI bisa langsung digarap.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk kuhap sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUUPerampasan Aset," tukas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas