Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KY Tegaskan Tidak Ada Calon Hakim Agung Titipan, Semuanya Diklaim Zero KKN

Amzulian Rifai menegaskan pihaknya tidak pasif dalam mencari calon hakim agung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KY Tegaskan Tidak Ada Calon Hakim Agung Titipan, Semuanya Diklaim Zero KKN
mahkamahagung.go.id
HAKIM AGUNG - Foto ilustrasi pelantikan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. KY menegaskan rekrutmen calon hakim agung tahun ini bebas dari unsur KKN. 

Proses seleksi hakim agung

Proses seleksi calon Hakim Agung 2025 dilakukan secara transparan pada tahun ini.

Proses rekrutmen yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi kekosongan  hakim agung di berbagai kamar dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Tahun ini seleksi hakim agung berlangsung menjadi sorotan karena dilakukan dengan wawancara terbuka yang bisa diikuti publik.

Pendaftaran & seleksi administrasi calon hakim agung telah dilakukan pada 6–27 Maret 2025.

Dimana pendaftar 183 calon hakim agung, 24 calon hakim ad hoc HAM.

Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi hukum, karya profesi, dan rekam jejak serta pemeriksaan fisik & mental di RSPAD Gatot Subroto.

Rekomendasi Untuk Anda

Penilaian integritas melibatkan KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan.

 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas