Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Konflik Notaris, Rivai Kusumanegara: Perdamaian Itu Harusnya Final and Binding

Rivai Kusumanegara mengatakan, perdamaian yang disaksikan Kementerian Hukum RI ternyata belum sepenuhnya mengakhiri konflik internal INI.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sikapi Konflik Notaris, Rivai Kusumanegara: Perdamaian Itu Harusnya Final and Binding
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
IKATAN NOTARIS INDONESIA - Advokat Rivai Kusumanegara di Studio Tribun Network, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Kuasa Hukum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kongres Luar Biasa (KLB) ini mengatakan, perdamaian yang disaksikan Kementerian Hukum RI ternyata belum sepenuhnya mengakhiri konflik internal INI. 

- Kedua pihak sempat menandatangani kesepakatan damai yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun konflik berlanjut karena pihak Kongres Tangerang menggugat keputusan Menteri yang mengesahkan kepengurusan KLB Bandung.

Putusan Pengadilan:

- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

- PTUN Jakarta menolak gugatan dari Kongres Tangerang, memperkuat legitimasi kepengurusan Irfan Ardiansyah2.

- Pengadilan Tinggi TUN Jakarta juga mengesahkan kepengurusan hasil KLB Bandung.

Sikap Pemerintah:

- Kemenkumham secara resmi mengakui kepemimpinan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum INI periode 2023–2026, dengan pertimbangan yuridis dan sosiologis.

Rekomendasi Untuk Anda

- Komisi III DPR RI mendukung langkah Menteri Hukum dalam menyelesaikan konflik ini dan mendorong INI untuk kembali aktif mendukung program pemerintah seperti jaminan fidusia dan koperasi Merah Putih.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas