Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla bahas RUU tentang Pemerintahan Aceh.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh
Tribunnews.com/ Reza Deni
JUSUF KALLA - Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla saat menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI membahas RUU Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025) 

Dia menyebut kesejahteraan masyarakat Aceh harus menjadi landasan dalam revisi UU tersebut.

"Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak," kata dia.

Sumber daya alam yang melimpah di Aceh, dikatakan JK, nyatanya tidak dirasakan masyarakat.

"Padahal gas dan sebagainya dihasilkan luar biasa di Aceh pada waktu itu. Malah orang Aceh tidak banyak bekerja banyak datang malah dari luar," kata JK.

"Jadi intinya, yang kemudian kita simpulkan adalah bagaimana perdamaian itu kita lakukan dan menciptakan keadilan masyarakat sehingga tumbuh kepercayaan hubungan kembali," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas