Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Hukum Usulkan Tambahan Anggaran Rp 419,8 Miliar

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kementerian Hukum Usulkan Tambahan Anggaran Rp 419,8 Miliar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PENAMBAHAN ANGGARAN - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Fersianus Waku) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026. 

Usulan ini disampaikan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar," kata Eddy, sapaannya.

Namun, Eddy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Hukum mendapatkan tambahan sebesar Rp 196 miliar.

"Yang bersumber dana rupiah murni pada program dukungan manajemen," ujarnya. 

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah unit utama di lingkungan Kemenkum, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal: Rp 141,3 miliar

Rekomendasi Untuk Anda

2. Inspektorat Jenderal: Rp 147,3 juta

3. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan: Rp 18,9 miliar

4. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): Rp 5,34 miliar

5. Badan Strategi Kebijakan Hukum: Rp 480 juta

6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum: Rp 29,74 miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas