Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ā—

Dua Serikat Buruh KSPSI dan KSPI Turut Soroti Reformasi Kepolisian, Ini Harapannya

KSPSI dan KSPI menegaskan dukungannya atas kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin instansi kepolisian.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dua Serikat Buruh KSPSI dan KSPI Turut Soroti Reformasi Kepolisian, Ini Harapannya
ist
SUPREMASI SIPIL - Konferensi pers KSPSI dan KSPI terkait Tegakkan Supremasi Sipil, Sahkan RUU Ketenagkerjaan, di Jakarta, Senin (15/9/2025). Tampak hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan pimpinan serikat buruh lainnya. 

"Itu semua tidak lepas dari jasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjembatani kepentingan buruh dengan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.Ā 

"Karena itu, aksi-aksi buruh di seluruh Indonesia menolak keras jika reformasi kepolisian disalahartikan sebagai upaya pencopotan Kapolri," tambahnya.

Jangan sampai, katanya, isu reformasi Polri dijadikan alat demoralisasi. Reformasi harus dimaknai sebagai perbaikan kelembagaan melalui jalur yang benar, seperti seminar, diskusi publik, maupun forum grup diskusi (FGD), bukan dengan cara-cara destruktif.

Iqbal menilai, kepolisian saat ini dianggap masih mampu mengendalikan keamanan dan menjaga stabilitas bangsa. Selain itu, Polri juga berperan mengembalikan moral publik dengan cara-cara yang berkeadilan.

Baca juga: Dua Presiden Buruh Minta Aksi Unjuk Rasa Tak Disertai Kekerasan, Harus Damai

"Buruh Indonesia percaya, TNI dan Polri akan tetap menjaga Presiden Prabowo Subianto, menjaga demokrasi, melindungi rakyat, serta memastikan stabilitas nasional untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan buruh," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas