Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari

Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari
TRIBUNNEWS.COM/Oktavia WW
HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA - Ilustrasi Kalendar tanggal merah. Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari.  

Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB2.

Beberapa tanggal penting di antaranya:

1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi

29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek

31 Maret & 1 April (Senin-Selasa): Idulfitri

6 Juni (Jumat): Iduladha

25 Desember (Kamis): Natal

Rekomendasi Untuk Anda

Cuti bersama biasanya ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional, sehingga bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas