Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari

Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari
TRIBUNNEWS.COM/Oktavia WW
HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA - Ilustrasi Kalendar tanggal merah. Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari.  

- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

- 31 Mei: Hari Raya Waisak

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Natal

Rekomendasi Untuk Anda

- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026

- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Jika dibandingkan pada tahun 2025, total hari liburnya lebih banyak.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan total 27 hari libur, yang terdiri dari: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas