Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi
Handout/IST
RUU PERAMPASAN ASET - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten menyelenggarakan seminar bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Modern, Profesional, dan Akuntabel”. Hadir dalam acara ini M. Bima Januri, Wakil Ketua III DPW PSI Banten, bersama anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang, antara lain Yusa’ Farchan, S.Sos., M.Si., Silvanus Alvin, S.I.Kom, M.A., dan Theresia Megawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus mendorong RUU Perampasan Aset segera disahkan. 

Hal itu ditegaskan usai PSI menyelenggarakan seminar bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Modern, Profesional, dan Akuntabel”. 

Dalam seminar tersebut, dibahas tentang sistem dan karakter partai politik yang ideal untuk memenuhi fungsi mewakili kepentingan masyarakat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam seminar tersebut, dibahas juga tentang urgensi RUU Perampasan Aset sebagai langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Menurut M. Bima Januri, Wakil Ketua III DPW PSI Banten, RUU ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera yang kuat bagi para koruptor.

“Kami percaya bahwa RUU Perampasan Aset adalah solusi komprehensif untuk memberantas korupsi. Dengan merampas aset hasil korupsi, negara dapat memulihkan kerugian dan memberikan pesan yang jelas bahwa korupsi tidak akan ditoleransi. PSI sebagai partai politik yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat akan terus mengawal pengesahan RUU ini bahkan jauh-jauh hari sebelum ramai dibicarakan oleh media dan masyarakat," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).

Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa akademisi, serta anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang, antara lain Yusa’ Farchan, Silvanus Alvin, dan Theresia Megawati.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami berkomitmen untuk terus menggalang dukungan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengesahan RUU Perampasan Aset," kata dia

Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait dan mengintensifkan upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh struktur PSI di semua tingkatan akan bahu membahu bersama pemangku kepentingan yang peduli dengan isu anti korupsi," pungkas Bima.

Sebelumnya, Sebanyak 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 resmi disepakati oleh pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI.

RUU tentang Perampasan Aset masuk daftar 52 RUU, sehingga bisa dilakukan pembahasan oleh DPR pada tahun ini.

Selain RUU Perampasan Aset, RUU Polri juga masuk prolegnas prioritas dan Komisi III DPR yang akan membahasnya.

Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi prolegnas perubahan di 2025. 

Revisi prolegnas prioritas ini akan dibawa ke paripurna terdekat untuk pengesahan.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas