Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi

Eks Kabareskrim Susno Duadji menjelaskan alasan munculnya desakan reformasi Polri ini karena ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
zoom-in Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
REFORMASI POLRI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa). Eks Kabareskrim Susno Duadji menjelaskan alasan munculnya desakan reformasi Polri ini karena ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap kepolisian. 

"Tidak bayar kepada kas negara, bayar kepada Polrinya. Nah, ini hilangkan itu perilaku itu tidak menyenangkan," ujarnya lagi.

Asal-usul adanya pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini karena sebelumnya publik mendesak pemerintah agar mereformasi Polri setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus 2025 lalu.

Unjuk rasa itu diwarnai berbagai tindak kekerasan oleh aparat yang mengendalikan demonstran. 

Peristiwa itu kemudian mengundang kritik keras dari publik dan menarik perhatian Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Susno Harap Para Pemimpin Tinggi di Kepolisian Bisa Diganti oleh Anak Muda

Melalui reformasi Polri ini, Susno juga berharap pemimpin tertinggi dan pejabat-pejabat penting di kepolisian bisa diganti semua dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas.

"Nah, ini janganlah seperti itu. Perbaikilah bahwa Polri berpihak pada rakyat, berpihak pada kebenaran. Bagaimana caranya? Ya direformasi orang-orangnya dulu yang sekarang ini."

"Mulai dari pimpinan tertinggi, pejabat-pejabat penting di kepolisian direformasi semua, diistirahatkan gitu, ganti anak-anak muda. Anak-anak muda diseleksi yang bagus gitu, supaya bisa bagus polisi itu," ungkap Susno.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan adanya pergantian anak-anak muda tersebut, menurut Susno, mereka akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan benar serta lebih humanis.

Sehingga, peristiwa seperti demo rusuh pada Agustus 2025 lalu tidak akan terjadi jika mempunyai pimpinan yang bagus dan berkualitas.

Namun, Susno menekankan bahwa itu semua juga diperlukan adanya pengawasan yang baik. Jika tidak, akan sama saja.

"Betapa bagusnya segala macam ide agar pelayanan baik, agar tidak ada pungli, agar menangani perkara benar, agar pelayanan perkara humanis dan sebagainya, agar menangani unjuk rasa juga humanis, tidak ada terjadi kerusuhan, tidak ada terjadi apa namanya bentrok. Ini harus pimpinannya yang bagus," ucap Susno.

"Jangan sampai anak buah itu kecewa pada pimpinan karena pimpinan tidak bertanggung jawab. Ini harus direformasi juga. Jadi betapa bagusnya kita merumuskan pelayanan, betapa bagusnya kita merumuskan tentang penegakan keamanan ketertiban masyarakat, betapa bagusnya kita merumuskan tentang penegakan hukum, tanpa pengawasan yang baik, maka tidak ada gunanya," tambahnya.

Daftar Lengkap Tim Transformasi Reformasi Polri

Polri telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, terdiri dari perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Nantinya, mereka akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam mereformasi Korps Bhayangkara.

Tim Transformasi Reformasi Polri adalah tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas