Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Menimbulkan Dampak Psikologis Bagi Anak

KPAI menyoroti maraknya kasus keracunan diduga akibat menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut bisa memicu trauma.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPAI Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Menimbulkan Dampak Psikologis Bagi Anak
/SURYA/PURWANTO
MBG - Sejumlah menyantap makanan bergizi gratis saat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Lowokwaru 3 Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/1/2025). KPAI menyoroti maraknya kasus keracunan diduga akibat menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf, saya seorang ibu. Melihat gambar-gambar di video, sedih hati saya," kata dia di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

BGN akan bertanggung jawab penuh atas semua kesalahan, termasuk menanggung seluruh biaya dari anak-anak dan orang yang turut konsumsi MBG bermasalah tersebut.

"Kami bertanggung jawab penuh, dan membiayai semuanya atas apa yang terjadi. kami tidak akan berusaha keras, tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar SOP kami," jelas dia.

Pihaknya tidak ingin ada kejadian serupa terulang lagi.

BGN akan memperbaiki dan mengevaluasi program MBG ini.

45 Dapur MBG Ditutup

BGN mencatat, ada 45 dapur ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan.

Puluhan dapur ini dianggap tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab terjadinya insiden keamanan pangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai semua penelitian, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan, sarana dan fasilitas selesai dilakukan," kata dia.

Nanik meminta semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi SOP dan juknis.

BGN memberikan batas waktu 1 bulan pada SPPG untuk melengkapi SLHS (sertifikat layak izin dan sanitasi), kemudian sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai dalam waktu 1 bulan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas