Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Seluruh SPPG atau Dapur MBG Kini Wajib Punya Sertifikat Higienis
Iqbal/Tribunjateng
DAPUR MBG - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini wajib memiliki sertifikat higienis atau SLHS. 

Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sonny Sanjaya mengatakan proses memperoleh SLHS membutuhkan waktu.

"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, Kamis (25/9/2025). 

Menurutnya, salah satu tahapan dalam proses sertifikasi adalah kunjungan langsung Dinas Kesehatan ke SPPG.

Dalam kunjungan itu, petugas akan memeriksa apakah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi sirkulasi udara, serta aspek pendukung lain.

"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas