Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Irma Suryani Sorot Kebijakan BGN Soal Chef MBG Harus Bersertifikat: SDM-nya Susah

Anggota Komisi IX DPR buka suara terkait BGN mewajibkan juru masak yang tergabung di dapur penyedia MBG harus memiliki sertifikat memasak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPR Irma Suryani Sorot Kebijakan BGN Soal Chef MBG Harus Bersertifikat: SDM-nya Susah
Rizki Sandi Saputra
MBG - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago di Jakarta, Kamis (16/6/2022). Ia merespons kebijakan BGN mewajibkan juru masak yang tergabung di dapur penyedia MBG harus memiliki sertifikat memasak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago buka suara terkait Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan chef atau juru masak yang tergabung di dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki sertifikat memasak.

Komisi IX DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial.

Politikus Partai NasDem tersebut mengatakan, hal terpenting yang harus dimiliki juru masak untuk dapur MBG adalah pengalaman mengelola usaha catering.

Meski demikian, Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II ini menilai kebijakan BGN yang mewajibkan chef di dapur MBG harus bersertifikat memasak akan terkendala sulitnya mencari sumber daya manusia (SDM) yang sesuai persyaratan.

"Yang pasti untuk koki harus yang punya pengalaman di catering. Kalau wajib chef, SDM-nya yang susah," kata Irma, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Guru di Jakarta Timur Mengaku Suka Bawa Pulang MBG Sisa: Dimasak Ulang atau Buat Pakan Ternak

Irma mengatakan, sejatinya sudah ada petugas yang melakukan kontrol kualitas makanan di dapur-dapur MBG.

Namun, ia menilai, para petugas tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, menurutnya, para petugas yang melakukan kontrol kualitas makanan juga tidak memiliki ahli di bidangnya.

"Kan sebetulnya sudah ada kontrolernya, hanya saja kemarin-kemarin tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dan para kontroler tidak ahli di bidangnya," ucap Irma.

Baca juga: Aliansi Ekonom Beberkan Dampak Negatif Program MBG, Food Waste hingga Kenaikan Harga Pangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan chef atau juru masak yang tergabung di dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki sertifikat memasak.

Hal ini menyusul banyaknya insiden keracunan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Wakil Kepala BGN Nanik S Dayang mengatakan, chef yang bersertifikat dinilai memiliki pengetahuan teknik memasak yang baik.

"Ya kalau chef kan punya pengetahuan teknik memasak," kata Nanik, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (28/9/2025).

Tak hanya itu, menurutnya, chef tersebut juga dinilai memiliki kompetensi dalam manajemen dapur.

Terutama terkait manajemen waktu memasak, waktu pendistribusian makanan, dan kelayakan bahan baku makanan yang digunakan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas