Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Daftar 56 Dapur MBG Tutup Sementara, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Proses Evaluasi Menyeluruh

Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinonaktifkan sementara imbas kasus Keracunan Makanan dari Program MBG.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar 56 Dapur MBG Tutup Sementara, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Proses Evaluasi Menyeluruh
Tribunnews/Jeprima
PROGRAM MBG - Sejumlah siswa menikmati makanan makan bergizi gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinonaktifkan sementara imbas kasus Keracunan Makanan dari Program MBG. 

Zulkifli menegaskan, keselamatan anak menjadi perhatian utama pemerintah dalam pelaksanaan MBG. 

Menteri Zulkifli Hasan menambahkan, Pemerintah mewajibkan sterilisasi alat makan, peningkatan sanitasi, perbaikan kualitas air, hingga pengelolaan limbah agar makanan yang disajikan tetap higienis pada setiap SPPG.

Seluruh SPPG juga diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai standar pelayanan. 

Kementerian Kesehatan pun diminta mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pengawasan rutin.

"Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," ungkap Zulkifli

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG, 3 dari Sulawesi Tengah

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Igman Ibrahim, M Alivio Mubarak Junior, Kompas.com, TribunPalu.com/Mahyuddin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas