Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkum Supratman Ungkap Tak Pernah Temui Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto 

Andi Agtas menyatakan dirinya tidak pernah menemui kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menkum Supratman Ungkap Tak Pernah Temui Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DUALISME PPP - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Supratman menegaskan dirinya telah menandatangani SK Kepengurusan PPP pimpinan M. Mardiono. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan dirinya tidak pernah menemui kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto.

Padahal kubu Agus Suparmanto mengklaim kalau pihaknya telah melayangkan permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu (kubu Agus Suparmanto)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Tandatangani SK Mardiono

Supratman hanya memastikan kalau saat ini dirinya telah meneken atau menandatangani SK kepengurusan PPP hasil Muktamar X PPP yang dipimpin oleh Muhamad Mardiono.

Dengan begitu secara garis besar dirinya meyakini kalau kepengurusan DPP PPP yang sah yakni yang diketuai oleh M. Mardiono.

Rekomendasi Untuk Anda

"Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegas dia.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai PPP kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan, pada Selasa (30/9/2025) kemarin.


"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman.

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.


Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar 2020 lalu didapatkan kalau hasil itu tidak berubah.


"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 


Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.


"Kemudian apakah sudah diambi sayabelm tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusn itu," tukas dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas