Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sempat Dipenjara Kasus Suap, Eks Dirut PT INTI Darman Mappangara Kembali Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap Darman yang pernah dihukum dalam kasus suap di PT Angkasa Pura II dilakukan di Kantor PT INTI (Persero) Bandung.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sempat Dipenjara Kasus Suap, Eks Dirut PT INTI Darman Mappangara Kembali Diperiksa KPK
Tribunews.com/Ilham Rian
Direktur PT INTI Darman Mappangara ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan bagasi, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019) 

Pada 19 November 2020, Darman dieksekusi ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani hukuman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan memberi suap sebesar 71.000 dolar AS dan 96.700 dolar Singapura kepada Direktur Keuangan AP II saat itu, Andra Yastrialsyah Agussalam. 

Suap diberikan agar PT INTI dimenangkan dalam proyek di lingkungan AP II.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas