Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda

Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi mengatakan orang yang menggunakan nama Bjorka tak hanya satu orang, tapi polisi tak salah tangkap

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda
Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya (muncul), (maka pelaku yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.

Jika keluarga dan pelaku tak memiliki biaya, bisa datang ke pos bantuan hukum (bakum) di pengadilan terdekat yang biasanya memberikan pendampingan gratis.

"Bisa konsultasi apakah bisa lewat pengadilan di sini atau di tempat pelaku ditahan," sambung Toar.

Pihak keluarga juga bisa mengajukan permintaan ganti rugi atau rehabilitasi atau pemulihan nama baik.

Polisi Masih Dalami

Sampai saat ini polisi masih mendalami apakah WFT alias Wahyu memiliki keterkaitan dengan akun Bjorka asli.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya memang mengaku menangkap pemilik akun Bjorka.

Namun setelah ditelusuri, ia bukanlah Bjorka asli yang menghebohkan 2022-2023 silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Nama Bjorka pertama kali mencuat pada Agustus 2022 saat ia mengunggah 26 juta data pelanggan IndiHome ke forum Breached.to. 

Data itu mencakup riwayat pencarian, nama pelanggan, alamat email, hingga NIK. 

Tak berhenti di situ, pada 31 Agustus 2022, Bjorka membagikan data registrasi kartu SIM milik jutaan pengguna Indonesia. 

Bjorka tersebut memiliki nama akun @bjorkanism.

Sementara, polisi mengaku mengamankan pria di balik akun @bjorkanesiaaa yang sempat ramai di platform X karena mengaku memiliki data dari bank swasta.

Hal ini membuat nasabah bank bersangkutan heboh pada awal 2025.

"a suprise for banks in Indonesia, if they do not respond to this then, bank will experience a major breach (sebuah kejutan bagi bank di Indonesia, jika mereka tidak merespon hal ini maka bank akan mengalami pelanggaran besar)," tulis @bjorkanesiaaa pada 5 Februari 2025 lalu.

Tidak lama setelah itu muncul postingan Bjorkanism yang aktif bermain Telegram mengumumkan jika banyak orang yang mulai menggunakan namanya untuk melakukan penipuan pada orang.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas