Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda

Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi mengatakan orang yang menggunakan nama Bjorka tak hanya satu orang, tapi polisi tak salah tangkap

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda
Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkap Herman dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025) di Mapolda Metro Jaya.

Herman menjelaskan WFT alias Wahyu belum sempat mendapatkan sejumlah uang dari korban.

"Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi.

"Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," jelas Herman. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dosen Hukum Unsrat Manado Sebut Keluarga Bisa Lawan di Pengadilan Jika Wahyu Taha Bukan Bjorka

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Siti Nurjannah Wulandari)(TribunManado.co.id/Isvara Savitri)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas