Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waspada! Ini Ciri-Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi Menurut Kemenkes dan WHO

Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes dan WHO untuk mencegah resiko keracunan makanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Waspada! Ini Ciri-Ciri Makanan Tidak Layak Konsumsi Menurut Kemenkes dan WHO
Hasil Olah AI/gemini.com
MAKANAN TIDAK LAYAK - Gambar orang indonesia menutup hidung karena mencium makanan di meja makan yang tidak layak konsumsi hasil kecerdasan buatan (AI) Rabu (8/10/2025). Masyarakat dapat memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi menurut informasi resmi Kemenkes dan WHO untuk mencegah resiko keracunan makanan. 

Menurut CDC, gejala umum keracunan makanan meliputi demam, mual, muntah, diare, sakit perut, dan dalam kasus berat dapat menyebabkan gagal ginjal, gangguan saraf, bahkan kanker. 

CDC menambahkan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan individu dengan sistem imun lemah memiliki risiko lebih tinggi terhadap dampak buruk makanan tidak aman.

Contoh nyata dari dampak makanan tidak layak konsumsi dapat dilihat dari berbagai kasus keracunan massal di Indonesia. 

Salah satunya terjadi di sebuah sekolah dasar, di mana puluhan siswa mengalami muntah dan diare setelah mengonsumsi jajanan yang ternyata sudah basi dan disimpan dalam suhu yang tidak sesuai. 

Di tempat lain, sekelompok pekerja pabrik harus dirawat intensif setelah makan nasi kotak yang mengandung bakteri Salmonella. 

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya edukasi tentang keamanan pangan dan perlunya pengawasan ketat terhadap produk makanan, baik di sektor formal maupun informal.

WHO juga menyoroti bahaya kontaminasi kimia dalam makanan, seperti residu pestisida, logam berat, dan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai takaran. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kontaminasi semacam ini dapat menyebabkan keracunan akut atau penyakit jangka panjang seperti gangguan hati dan kanker.

Bahkan, Listeria monocytogenes yang ditemukan dalam produk siap saji dan susu tidak dipasteurisasi dapat menyebabkan keguguran atau kematian bayi baru lahir jika dikonsumsi oleh ibu hamil.

Untuk mencegah risiko tersebut, masyarakat perlu lebih waspada dan teliti dalam memilih makanan. 

Pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM terus melakukan edukasi dan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, namun peran aktif konsumen tetap menjadi kunci utama. 

Memahami ciri-ciri makanan tidak layak konsumsi bukan hanya soal menjaga kesehatan pribadi, tetapi juga bagian dari upaya kolektif menciptakan lingkungan pangan yang aman dan bermutu.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas