Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Moratorium Cukai Rokok Tiga Tahun Selamatkan Industri Hasil Tembakau

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 menuai apresiasi dari kalangan petani.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in Moratorium Cukai Rokok Tiga Tahun Selamatkan Industri Hasil Tembakau
Istimewa
MORATORIUM CUKAI - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026  dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang tengah menghadapi tekanan berat 

Menurutnya, kebijakan moratorium juga akan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk mereformasi sistem pengawasan dan distribusi rokok ilegal, yang selama ini menjadi masalah utama dalam kebijakan fiskal sektor tembakau.

“Moratorium ini penting untuk me-refresh ulang arah kebijakan industri hasil tembakau. Pemerintah bisa menata ulang regulasi agar lebih efektif dan berkeadilan,” tutupnya.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas