Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Desak Roy Suryo cs Segera Jadi Tersangka, Andi Azwan: Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran Sangat Solid

Andi Azwan memaklumi, Polda Metro Jaya sangat berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan terhadap laporan Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Desak Roy Suryo cs Segera Jadi Tersangka, Andi Azwan: Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran Sangat Solid
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Wakil Ketua Umum Joman (Jokowi Mania) Andi Azwan bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menegaskan bahwa pihak relawan Jokowi dan relawan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sangat solid terkait desakan terhadap pihak kepolisian untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Kemudian, dalam Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Juli 2025 lalu, disebutkan ada 12 orang yang berstatus sebagai terlapor, yakni:

1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga 
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.

Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terlapor, seperti pakar telematika Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, hingga Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Hingga kini, atau sekitar lebih dari enam bulan setelah laporan dilayangkan, penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung dan polisi masih belum menetapkan tersangka terkait laporan buntut tudingan ijazah palsu Jokowi.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas