Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cegah Keracunan MBG, 10 Ribu Penjamah Pangan Diturunkan BGN

Sebanyak 10 ribu penjamah pangan dari dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Wilayah II mengikuti pelatihan khusus yang diselenggarakan BGN.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cegah Keracunan MBG, 10 Ribu Penjamah Pangan Diturunkan BGN
Foto BGN
SERTIFIKASI PENJAMAH PANGAN - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan pelatihan dan sertifikasi penjamah pangan pada  10 ribu petugas di dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah II. Pelatihan ini digelar serentak di 12 daerah. Direktur Penyedia dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, Ph.D., secara langsung membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Pangan di Hotel Naraya, Jakarta Timur pada 11 – 12 Oktober 2025.   

Program ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja higienis dan aman, serta menurunkan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di masyarakat.

“Dengan tersertifikasinya 10.000 penjamah pangan dari unsur SPPG di 12 kabupaten/kota, kita memperkuat sistem pelayanan gizi yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan terpercaya bagi masyarakat,” tegasnya.

 Kasus MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah terus jadi sorotan.

Terutama munculnya sejumlah temuan siswa keracunan setelah mengkonsumsi MBG.

Data Badan Gizi Nasional (BGN) hingga 25 September 2025 terdapat 5.914 korban keracunan program MBG yang terjadi berbagai daerah.

Program MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 yang menargetkan 82,9 penerima mulai dari siswa SD – SMU atau sederajat.

Rekomendasi Untuk Anda

Program ini bertujuan untuk memastikan anak Indonesia memiliki gizi yang cukup dan seimbang sebagai pondasi penting bagi tumbuh kembang anak.

Program MBG ini sesuai janji Prabowo Subianto saat kampanye calon presiden di Pilpres 2024 lallu.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas