Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terima 64 Laporan Dugaan Korupsi, Tim KPK Turun Langsung ke Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Pati setelah menerima 64 laporan dugaan korupsi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terima 64 Laporan Dugaan Korupsi, Tim KPK Turun Langsung ke Pati
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
PENCEGAHAN KORUPSI DI PATI - Ilustrasi Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Pati setelah menerima 64 laporan dugaan korupsi. 

Ringkasan Berita:
  • KPK mulai mengintensifkan langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Pati setelah menerima 64 laporan dugaan korupsi.
  • Upaya ini menyasar langsung sektor-sektor strategis yang dinilai paling rawan terjadi penyimpangan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengadaan proyek.
  • Langkah konkret tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Pati.

Langkah konkret tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Upaya ini menyasar langsung sektor-sektor strategis yang dinilai paling rawan terjadi penyimpangan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengadaan proyek.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kepala daerah tingkat provinsi yang sebelumnya digelar pada Maret 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Fokus utama pendampingan KPK kali ini diarahkan pada sektor-sektor krusial yang kerap menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Sosialisasi pencegahan korupsi kami memang menekankan mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, sampai pengadaan barang dan jasa, juga manajemen ASN," ujar Azril.

Baca juga: Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Panggil 12 Saksi: Ada Plt Bupati, Ketua DPRD, hingga Ketua KPU Pati

Tak berhenti pada sosialisasi, KPK juga akan melakukan pendalaman untuk memetakan titik-titik rawan korupsi di Kabupaten Pati.

Hasil pemetaan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan target terukur serta rencana aksi yang wajib dilaporkan secara berkala.

 

64 Laporan Dugaan Korupsi

Sorotan juga mengarah pada tingginya jumlah laporan dugaan korupsi di Kabupaten Pati sepanjang 2025 yang mencapai 64 laporan.

Azril membenarkan angka tersebut, meski ia belum dapat mengungkap isi laporan secara rinci.

"Belum tentu juga semua laporan itu ada indikasi korupsi, tapi yang jelas semua laporan yang diterima KPK akan ditelaah," tegasnya.

OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, banyaknya laporan justru mencerminkan meningkatnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sebagai bentuk mekanisme check and balance.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas