Pemeriksaan Senyap Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo di KPK
KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, secara diam-diam pada pekan lalu.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kompas.com/Bayu Pratama S
PERIKSA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK ternyata telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, secara diam-diam pada pekan lalu.
Mantan General Manager Unit Pengolahan PT Antam, Dodi Martimbang, telah divonis 6,5 tahun penjara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar.
Ia sempat bebas dari status tersangka setelah memenangkan gugatan praperadilan, namun KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka.
Terkait Siman Bahar, tim penyidik KPK telah berhasil menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 5 Agustus 2025 yang diduga merupakan total kerugian negara dalam kasus ini.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan