Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen, Desak Cabut Surat Keterangan Kelulusan Gibran
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:Roy Suryo bersama sejumlah orang mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahRoy mendesak Kemendikdasmen mencabut SK kelulusan Gibran Rakabuming RakaRoy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah orang mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senayan, Jakarta Kamis (16/10/2025) sore.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Prediksi Roy Suryo Jadi Tersangka Versi 2 Eks Jenderal Polri hingga Kuasa Hukum Jokowi
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Roy Suryo datang bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani.
"Kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib di makzulkan," kata Roy kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Mestinya Sudah Ditersangkakan Polda Metro: Buktinya Banyak
Menurut Roy, dirinya akan bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.
Roy mengklaim dirinya membawa salinan Surat Keterangan (SK) yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia.
SK itu, kata Roy, diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
"Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," kata Roy.
Menurutnya, ada 10 syarat penyetaraan, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA.
Meski begitu, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni pada kelas 10 dan 11 SMA.
"Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," kata Roy.
Dirinya mengatakan UTS yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan.
"Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," katanya.
Roy telah masuk ke Gedung Kemendikdasmen. Sementara sejumlah massa masih berada di depan Kantor Kemendikdasmen.
Baca tanpa iklan