Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen, Desak Cabut Surat Keterangan Kelulusan Gibran

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen, Desak Cabut Surat Keterangan Kelulusan Gibran
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
ROY SURYO - Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah orang mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta Kamis (16/10/2025) sore. 

Ringkasan Berita:Roy Suryo bersama sejumlah orang mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Roy mendesak Kemendikdasmen mencabut SK kelulusan Gibran Rakabuming Raka
 
Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo bersama sejumlah orang mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senayan, Jakarta Kamis (16/10/2025) sore.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Prediksi Roy Suryo Jadi Tersangka Versi 2 Eks Jenderal Polri hingga Kuasa Hukum Jokowi

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Roy Suryo datang bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan advokat Kurnia Tri Royani.

"Kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib di makzulkan," kata Roy kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Roy Suryo Mestinya Sudah Ditersangkakan Polda Metro: Buktinya Banyak

Menurut Roy, dirinya akan bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.

Rekomendasi Untuk Anda

Roy mengklaim dirinya membawa salinan Surat Keterangan (SK) yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia. 

SK itu, kata Roy, diterbitkan pada 6 Agustus 2019.

"Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," kata Roy.

Menurutnya, ada 10 syarat penyetaraan, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA. 

Meski begitu, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni pada kelas 10 dan 11 SMA.

"Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," kata Roy.

Dirinya mengatakan UTS yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan. 

"Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," katanya.

Roy telah masuk ke Gedung Kemendikdasmen. Sementara sejumlah massa masih berada di depan Kantor Kemendikdasmen

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas