Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yusril: Ribuan Petugas Lapas Dibawa ke Nusakambangan, Ada yang Dipecat dan Turun Pangkat

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah sudah mengambil langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan yang terlibat peredaran narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Yusril: Ribuan Petugas Lapas Dibawa ke Nusakambangan, Ada yang Dipecat dan Turun Pangkat
istimewa
PEREDARAN NARKOBA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah sudah mengambil langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan yang terlibat peredaran narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan Petugas Lapas Dikirim ke Nusakambangan untuk Pembinaan Disiplin
  • Revisi UU Narkotika Akan Bedakan Pemakai dan Pengedar
  • Kasus Narkoba di Lapas Jadi Sorotan Publik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah sudah mengambil langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini disampaikan Yusril saat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

Ia menyebut sejumlah petugas telah diberhentikan hingga diturunkan pangkatnya.

 

Sementara itu, lebih dari seribu lainnya dikirim ke Nusakambangan untuk pembinaan disiplin.

“Petugas yang terlibat ditindak, ada yang diberhentikan, ada yang diturunkan pangkatnya, dan yang kurang disiplin juga lebih seribu orang sekarang ini dibawa ke Nusakambangan untuk dididik memperkuat disiplin mereka sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Yusril.

Rekomendasi Untuk Anda

Yusril menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah paling serius di lapas dan akan menjadi perhatian dalam reformasi hukum ke depan.

“Masalah yang paling serius di LP itu kan masalah narkotika ya. Itu memang masalah yang berat,” katanya.

Ia juga menyebut pemerintah tengah menyiapkan langkah pembenahan melalui revisi Undang-Undang Narkotika agar ada pembedaan antara pemakai dan pengedar.

“Ini terkait juga dengan rencana untuk memperbaiki undang-undang narkotika itu sendiri, yang membedakan antara pengedar dengan pemakai. Ke depan tentu harus dibedakan, dan tidak semua pemakai itu harus dimasukkan ke LP, jadi akan mengurangi jumlah narapidana,” pungkasnya.

Kasus narkoba di lapas kembali menjadi sorotan publik setelah aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan.

Hal iti menyusul temuan ganja saat razia rutin di Lapas Salemba, Januari 2025 lalu.

Ammar Zoni Tempati Sel Khusus One Man One Cell

Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).

Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas