Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prabowo Tegaskan Tidak Ada Kasus Korupsi yang Tidak Bisa Diusut: No More Untouchable

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menindak seluruh kasus korupsi tanpa terkecuali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Prabowo Tegaskan Tidak Ada Kasus Korupsi yang Tidak Bisa Diusut: No More Untouchable
Dokumentasi BPMI Setpres
PRABOWO DI KEJAKSAAN AGUNG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menindak seluruh kasus korupsi tanpa terkecuali.

Ia menekankan tidak boleh ada satu pun perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak diusut tuntas.

“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak diusut dan diselidiki. Tidak ada. No more untouchable,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Prabowo mengapresiasi penegak hukum yang telah bekerja keras dan berani menindak pelaku korupsi besar. 

Ia menyebut aparat penegak hukum telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun kerugian negara dari berbagai kasus besar, termasuk di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Penegak hukum telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp1.000 triliun kerugian negara. Lebih dari 4 juta hektar kebun sawit dalam kawasan hutan yang melanggar undang-undang dan melanggar hukum ini kita kuasai kembali oleh negara,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal, yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya mencontohkan penindakan tegas di wilayah Bangka yang berhasil menghentikan penyelundupan hasil tambang timah.

“Lebih dari Rp100 triliun kerugian dari tambang ilegal negara berhasil kita hentikan. Karena yang dari Bangka itu kami tutup. Sampan pun tidak bisa keluar membawa hasil penambangan,” katanya.

Menurut Prabowo, penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan nasional. Ia menegaskan bahwa pencurian sumber daya alam adalah bentuk “perang” terhadap rakyat sendiri.

“Setiap tahun kita hilang Rp45 triliun. Apakah itu bukan sebuah perang? Rp45 triliun dikali 10 tahun saja sudah Rp450 triliun. Kalau 20 tahun, Rp900 triliun. Apa yang bisa kita bangun dengan Rp900 triliun?” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas