Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Digelar Pekan Ini di PN Jakpus

Aktor Ammar Zoni segera menjalani sidang perdana kasus pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Digelar Pekan Ini di PN Jakpus
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
SIDANG AMMAR ZONI - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Sidang perdana perkara narkotika itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) mendatang. 

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyebut penggeledahan dilakukan pada 3 Januari 2025 dan langsung ditindaklanjuti.

"Pihak rutan pada saat kejadian sudah menyerahkan temuan narkotika kepada pihak Kepolisian Sektor Cempaka Putih untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata Wahyu.

Namun, dalam proses penyidikan, Kejari Jakarta Pusat mengungkap fakta baru. Ammar Zoni diduga berperan sebagai penyimpan sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar rutan. 

Ia disebut mendistribusikan barang tersebut ke lima tahanan lain menggunakan aplikasi pesan Zangi.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya aktor 32 tahun itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Baca juga: Penampilan Baru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan: Rambut Dibotaki, Tangan Kaki Dirantai

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas