Rocky Gerung: Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Rocky Gerung buka suara perihal dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh yang berpotensi membuat Jokowi dipidana.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Rocky Gerung buka suara perihal polemik utang kereta cepat Whoosh
- Rocky Gerung menilai Jokowi bisa dipidana karena dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh
- Rocky Gerung menilai kurangnya esensi dari kereta cepat Whoosh.
TRIBUNNEWS.COM – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik.
Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut.
Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN.
Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik tersebut.
Ia menilai bahwa Joko Widodo atau Jokowi berpotensi dipidanakan imbas adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibuat semasa ia menjabat sebagai presiden.
Pasalnya, proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 itu kini menanggung beban utang hingga mencapai Rp116 triliun.
Baca juga: Singgung Utang Whoosh, Prof Sulfikar Sebut Jokowi Naif soal Teknologi: Keangkuhannya Bebani Kita
“Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek,” kata Rocky Gerung dalam sebuah video yang diposting di YouTube Channelnya pada Sabtu (18/10/2025).
Bahkan ia pun menilai kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung tersebut.
"Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China." Jelasnya.
Oleh karena itu, pantas jika dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi berpotensi menjadi perkara pidana
"Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar," ujarnya.
Menkeu Tolak Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh
Utang Rp 116 triliun yang membayangi negara telah disikapi tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia secara blak-blakan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang jumbo itu.
Menurutnya, KCIC yang kini berada di bawah BPI Danantara harus bisa membiayai utangnya sendiri.
Terlebih, Danantara sudah memiliki dividen dari sejumlah BUMN sampai Rp 80 triliun per tahun.
Baca tanpa iklan