Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi X DPR Berharap Sensus Ekonomi 2026 Ikut Petakan Sektor Informal

Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira mengatakan akurasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi X DPR Berharap Sensus Ekonomi 2026 Ikut Petakan Sektor Informal
istimewa
SENSUS EKONOMI - Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira saat membuka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi X DPR RI, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/10/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira mengatakan akurasi Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi krusial sebagai penentu arah kebijakan pembangunan dan peta perekonomian nasional. 

Sebab tanpa data akurat, mustahil bagi pemerintah membuat kebijakan yang tepat sasaran.

Berkenaan dengan itu Nilam menegaskan bahwa Sensus Ekonomi Tahun 2026 akan menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi ekonomi secara lebih utuh, termasuk sektor informal yang selama ini belum tercatat optimal.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi X DPR RI, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/10/2025).

“Tanpa data yang akurat, mustahil bagi pemerintah membuat kebijakan yang tepat sasaran. Data adalah kompas pembangunan, dan BPS adalah nakhodanya,” kata Nilam.

Nilam menjelaskan, Sensus Ekonomi terakhir dilakukan pada 2016, namun dalam satu dekade terakhir, struktur ekonomi nasional telah banyak berubah akibat digitalisasi, pandemi COVID-19, krisis global, serta berkembangnya ekonomi hijau dan kreatif.

Ia menyampaikan dalam Sensus Ekonomi 2026, perlu adanya pendataan sampai tingkat desa, UMKM, termasuk pelaku usaha digital agar mereka bisa memperoleh pelatihan dan akses permodalan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kita ingin SE2026 menjadi pintu bagi pemberdayaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” ucap Nilam.

Dalam konteks itu, Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja BPS, turut berupaya meningkatkan literasi statistik masyarakat dan aparatur daerah, agar data Sensus Ekonomi dari BPS bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan.

Komisi X DPR kata Nilam, akan meastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar - benar menjadi dasar kebijakan berbasis bukti. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan hasil Sensus Ekonomi untuk mendorong transformasi di daerah.

Politikus Partai Nasdem ini kemudian menyinggung data di Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada 2023 mencapai 12,4 persen di atas rata-rata nasional 5,1 persen.

Namun menurutnya pertumbuhan itu belum tentu bermakna pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan beberapa fakta penting, di antaranya 97 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, namun kontribusinya terhadap ekspor nonmigas masih di bawah 15 persen. Di sisi lain, 60 persen tenaga kerja di Sulawesi Tengah masih berada di sektor informal.

Menurutnya, Sulawesi Tengah perlu mendiversifikasi ekonomi dari ketergantungan pada pertambangan menuju pertanian modern, pariwisata berbasis alam, dan industri kreatif.

"Kami di Komisi X berkomitmen memastikan data SE2026 benar-benar menjadi dasar bagi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Data ini harus hidup dan digunakan, bukan hanya dikumpulkan,” tegas Nilam.

Menutup sambutannya, Nilam mendorong BPS dapat segera mempublikasi hasil sensus agar bisa lebih cepat diakses oleh masyarakat. 

Baca juga: Wamenaker: Sensus Ekonomi Berperan Penting dalam Pembangunan Ketenagakerjaan

“Setiap data adalah cerita tentang masyarakat yang bekerja, berjuang, dan berinovasi demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas