Dewan Pers: Jurnalis Harus Perbaiki Diri Demi Kepercayaan Publik
120 ribu wartawan, hanya 10 ribu terakreditasi. Dewan Pers bicara tegas soal etika, profesi, dan harga diri pers.
Editor:
Acos Abdul Qodir
Dahlan menambahkan bahwa perusahaan pers seharusnya mampu menggaji karyawan minimal 13 kali dalam setahun. Hal ini penting agar wartawan tidak lagi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lembaga-lembaga lain.
“Pers tidak boleh pergi minta THR ke lembaga lain, karena dia perusahaan. Sekarang kalau wartawan itu tidak dikasih THR oleh perusahaannya, pastikan bahwa perusahaannya nggak benar,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Dahlan menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam membentuk opini publik, yang pada akhirnya membentuk demokrasi.
Ia menyebut demokrasi sebagai sistem yang diciptakan, bukan sesuatu yang lahir secara alami, dan pers turut berperan dalam proses penciptaannya.
“Kalau peran pers membentuk pendapat umum ini terganggu, maka yang juga akan terganggu adalah demokrasi. Demokrasi itu adalah invention, demokrasi itu kita ciptakan. Dia tidak lahir bersama dengan lahirnya umat manusia. Pers ikut menciptakan demokrasi, dan demokrasi menurut saya juga ada value. Kita anggap sebagai sistem pemerintahan yang baik, dan karena itu pers juga ikut mendorong bagaimana negara ini dikelola secara demokrasi,” jelasnya.
Seruan ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap pers tidak dibangun dari retorika, melainkan dari integritas, akreditasi, dan standar kerja yang konsisten.
Baca tanpa iklan