Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewan Pers: Jurnalis Harus Perbaiki Diri Demi Kepercayaan Publik

120 ribu wartawan, hanya 10 ribu terakreditasi. Dewan Pers bicara tegas soal etika, profesi, dan harga diri pers.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dewan Pers: Jurnalis Harus Perbaiki Diri Demi Kepercayaan Publik
Serambinews.com/Rianza Alfandi
SERUAN ETIKA PERS - Ketua Komisi Digital Dewan Pers Indonesia, Dahlan Dahi, memberi sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Aceh, Selasa (21/10/2025). Dalam forum tersebut, ia menyerukan agar jurnalis dan media memperbaiki diri demi membangun kepercayaan publik. 

Ringkasan Berita:
  • Dahlan Dahi sebut wartawan harus akreditasi, bukan sekadar punya kartu
  • Hanya 10 ribu dari 120 ribu wartawan yang terverifikasi
  • Media harus berbadan hukum dan gaji karyawan minimal 13 kali

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH — Di tengah sorotan publik terhadap maraknya informasi tidak sehat dan menjamurnya media tanpa standar, Dewan Pers Indonesia kembali menegaskan pentingnya profesionalisme jurnalis dan perusahaan pers.

Seruan ini disampaikan Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

“Menurut saya, pers, wartawan dan perusahaan pers harus memperbaiki dirinya sendiri. Supaya dia secara moral bisa meminta bantuan publik untuk memaksimalkan fungsinya, menjalankan misi untuk publik, untuk bangsa dan negara,” ujar Dahlan.

Ia menekankan dua hal utama: jurnalis harus memiliki sertifikasi, dan perusahaan media wajib terakreditasi di Dewan Pers.

Menurutnya, informasi yang dikonsumsi publik harus sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Makan terlalu banyak belum tentu sehat, demikian pula mengkonsumsi informasi terlalu banyak juga belum tentu sehat. Apalagi mengkonsumsi informasi yang tidak sehat,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kita wartawan ada di area memproduksi informasi. Kita harus berkontribusi memberikan informasi yang sehat, dan di area ini wartawan mesti terakreditasi,” lanjutnya.

Dahlan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 120 ribu wartawan di Indonesia, namun hanya sekitar 10 ribu yang telah terakreditasi.

Ia menilai ketimpangan ini sebagai tantangan serius yang harus segera ditangani agar profesi wartawan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa wartawan yang memiliki kartu pers harus benar-benar menjalankan profesi secara etis dan profesional, bukan digunakan sebagai alat untuk memeras atau mengancam pihak tertentu.

Berdasarkan pengalamannya lebih dari 30 tahun di Kompas Gramedia, Dahlan menyebut profesi jurnalis sebagai pekerjaan terhormat. Namun, ia prihatin karena banyak yang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan yang tidak terhormat.

“Saya bisa mengerti sekarang mengapa pekerjaan ini menjadi begitu tidak terhormat, karena banyak yang memakai nama ini untuk pekerjaan yang tidak terhormat,” ungkapnya.

Baca juga: PWI Ungkap Kisah Wartawan Disekap dan Meninggal akibat Lemahnya Implementasi UU Pers

Ia juga menyoroti maraknya media yang berdiri tanpa memenuhi standar perusahaan pers.

Menurutnya, media yang layak disebut perusahaan pers harus berbadan hukum, terverifikasi Dewan Pers, dan memiliki minimal lima karyawan agar mampu memisahkan antara kepentingan bisnis dan fungsi jurnalistik.

“Saya harus menyampaikan ini walaupun di depan SPS, karena saya tahu SPS juga belum tentu memenuhi standar ini. Tapi ini sesuatu hal yang pahit yang harus kita katakan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas