Janji Terbaru Anggota DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset
RUU ini bertujuan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pemulihan aset negara dari koruptor secara lebih cepat dan efektif.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPR RI di gedung Parlemen Jakarta beberapa waktu lalu. Kini Anggota DPR berjanji akan membahas RUU Perampasan Aset yang banyak disorot masyarakat.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas perubahan Prolegnas tahun 2025-2029, perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (23/9/2025)
Para anggota dewan pun menyatakan setuju.
Adapun sebelumnya, Sebanyak 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 resmi disepakati oleh pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI.
RUU Perampasan Aset masuk daftar 52 RUU, sehingga DPR bisa melakukan pembahasan pada tahun ini.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan