Dewan Pers: AI dalam Kerja Jurnalistik Tak Menjamin Bebas dari Halusinasi dan Hak Cipta
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menilai teknologi kecerdasan buatan (AI) belum sepenuhnya bisa diandalkan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menilai teknologi kecerdasan buatan (AI) belum sepenuhnya bisa diandalkan dalam kerja jurnalistik.
Hal ini disampaikan Dahlan, saat menjadi narasumber dalam Indonesia Digital Conference 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Dahlan, ada dua keterbatasan mendasar yang dimiliki AI, yakni belum mampu memastikan kebenaran informasi yang dihasilkan serta belum dapat menjamin kebebasan dari pelanggaran hak cipta.
Ia menjelaskan, sumber data yang diolah AI sangat beragam, mulai dari buku, video, media sosial, hingga berita dari surat kabar.
Namun, AI tidak memiliki mekanisme untuk menilai apakah sumber-sumber tersebut bebas dari bias gender, ras, atau agama.
"Sehingga dia enggak bisa memastikan dirinya bahwa informasi yang dia sediakan itu benar secara faktual dan bebas secara bias," kata Dahlan.
Oleh karena itu, Dahlan menyatakan bahwa pedoman penggunaan AI oleh Dewan Pers sudah tepat karena AI tidak bisa dijadikan sumber berita final.
"Tidak bisa final. Karena harus ada human di belakangnya. Jadi dia harus tetap check and recheck. Kenapa? Karena AI tidak bebas dari halusinasi," ujarnya.
Menurut Dahlan, kemampuan semantik AI melalui model bahasa besar (large language model atau LLM) memang semakin baik.
"Tetapi semakin bagus dia menulis, semakin bagus dia menipu. Karena dia terlihat logik, tapi dia tidak benar. It's okay? Nah itu kenapa perlu ada manusia di belakangnya," ucapnya.
Selain itu, Dahlan menyoroti masalah hak cipta dalam penggunaan gambar atau video hasil generatif AI.
Ia menjelaskan, sistem kerja AI berbasis lapisan (layer) membuatnya sulit memastikan elemen visual mana yang benar-benar bebas dari hak cipta.
Baca juga: Ketua Komisi Digital Dewan Pers Dahlan Dahi Tekankan Produk AI Tidak Bisa Dianggap Karya Jurnalistik
"Nah kalau misalnya kita generate images dari AI, dia tidak bisa memastikan elemen mana yang bebas dari copyright. Itulah kenapa juga tidak bisa kita memakai images AI untuk menjadi produk jurnalistik, karena itu bisa berbahaya. AI tidak bisa menjamin ini bebas dari copyright," tegasnya.