Purbaya vs KDM, Pengamat Anggap Wajar Pernyataan Menkeu soal Dana Mengendap: Tapi Pemda Baper
Pengamat anggap pernyataan Purbaya soal dana mengendap dan meminta agar Pemda segera menggunakan dana tersebut wajar, apalagi sudah mepet akhir tahun.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Pengamat sebut pernyataan Purbaya soal dana mengendap wajar disampaikan
- Pemda dinilai terlalu baper soal omongan Purbaya yang singgung dana Pemda mengendap
- Masalah perbedaan pendapat Purbaya dan KDM soal dana mengendap dinilai sudah terlalu jauh atau berlebihan
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menganggap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, soal dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang mengendap dalam bentuk deposito senilai triliunan rupiah, wajar disampaikan.
Purbaya sebelumnya mengatakan bahwa ada Rp234 triliun dana yang diendapkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan, termasuk Provinsi Jabar yang tercatat paling banyak mengendapkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jabar mengendapkan dana sebesar Rp4,17 triliun. Data itu diperoleh Kemenkeu dari Bank Indonesia (BI) sekaligus akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Purbaya pun berpesan kepada Pemda yang masih mengendapkan dana dari pusat agar segera menggunakan uang tersebut untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, sebelum tahun 2025 ini berakhir.
Namun, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan bahwa dana yang disimpan itu bukanlah deposito, melainkan kas daerah aktif yang siap digunakan kapan saja untuk kebutuhan operasional dan pembangunan.
Selain itu, KDM juga menyampaikan bahwa angka Rp4,17 triliun yang disebutkan Purbaya bersumber dari BI itu berbeda dengan data yang dimilikinya, yakni dana yang tersimpan hanya Rp2,6 triliun, data ini sama dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KDM juga menegaskan bahwa penyimpanan dana di Bank Jabar Banten (BJB) merupakan prosedur standar untuk mengelola kas daerah, bukan untuk didepositokan agar berbunga tanpa tujuan jelas.
Menurut Trubus, pernyataan Purbaya soal dana mengendap dan meminta agar Pemda segera menggunakan dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat itu wajar disampaikan. Apalagi, waktunya sekarang sudah mepet akhir tahun.
Namun, ternyata ada Pemda yang dinilai oleh Trubus baper atau terlalu sensitif dalam menanggapi sesuatu hal.
Seperti saat Purbaya menyebut KDM telah dibohongi alias dikibulin oleh pejabat bawahannya soal jumlah dana mengendap tersebut dan Purbaya menilai KDM seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri, karena semua data yang ia gunakan berasal dari sistem pelaporan perbankan di BI.
KDM kemudian menegaskan, jika ada pejabat Pemprov Jabar yang salah memberikan data tersebut, pejabat itu harus mundur secepatnya.
Baca juga: Purbaya Yudhi soal Klaim Dedi Mulyadi APBD Jabar di Bank Berbentuk Giro: Malah Lebih Rugi Lagi
"Sekarang ada pernyataan, ada daerah yang ternyata menyimpan uang untuk ini kaitannya pembangunan yang istilahnya belum terlaksana, padahal waktunya ini sudah Oktober kan, mepet banget, apa mampu, realistis enggak?" ujar Trubus, Kamis (23/10/2025), dikutip dari YouTube tvOneNews.
"Itu kan sesuatu yang sebenarnya wajar disampaikan, tapi kan daerah ada merasa baper, malah akhirnya menghujat sampai kepada 'nanti kalau dibohongi, membohongi atau dikibuli sama anak buahnya, akan saya pecat itu'," papar Trubus.
Hal tersebut, menurut Trubus, sudah berlebihan karena seolah-olah memojokkan pihak lainnya hingga membuat publik kebingungan, padahal dalam hal ini hanya perlu menjelaskan saja bahwa memang ada beberapa hal yang perlu dievaluasi.
"Nah, ini kan hal-hal yang menurut saya menjadi ranahnya terlalu jauh gitu ya, yang menurut publik kemudian membingungkan sepertinya. Kemudian penjelasan terakhir setelah dari sana mengatakan bahwa seolah-olah pusat itu salah, Menteri Purbaya, penjelasan BI enggak seperti itu."