Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat
Kompas.com
GAJI HAKIM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.  
Memuat video…

Prabowo menilai banyak hakim di Indonesia belum mendapatkan fasilitas dan penghargaan yang layak, meski mereka menangani perkara besar bernilai triliunan rupiah.

“Bayangkan dia menangani kasus Rp17 triliun, dia enggak punya rumah dinas. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki,” kata Prabowo.

Ia juga menyinggung bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh, di mana hakim menjadi benteng terakhir keadilan.

“Orang kecil hanya bisa bergantung sama hakimyang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang cinta keadilan,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas