Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diikuti Sistem Pengawasan yang Kuat
Kompas.com
GAJI HAKIM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.  

Prabowo menilai banyak hakim di Indonesia belum mendapatkan fasilitas dan penghargaan yang layak, meski mereka menangani perkara besar bernilai triliunan rupiah.

“Bayangkan dia menangani kasus Rp17 triliun, dia enggak punya rumah dinas. Banyak hakim-hakim kita harus kontrak. Ini kita perbaiki,” kata Prabowo.

Ia juga menyinggung bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh, di mana hakim menjadi benteng terakhir keadilan.

“Orang kecil hanya bisa bergantung sama hakimyang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang cinta keadilan,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas