HMI Jakarta: Tidak Ada Kompromi Terhadap Mafia Haji
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya desak aparat penegak hukum usut tuntas kasus dugaan mafia dan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya desak aparat penegak hukum usut tuntas kasus dugaan mafia dan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
- Mereka menyuarakan tuntutan Berantas Mafia Haji di Kementerian Haji dan Umroh.
- Serta menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam bersama-sama mengawal penegakan keadilan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan praktik mafia haji dan skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tengah menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pun telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus tersebut.
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya turut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan mafia dan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Mereka juga menyoroti dugaan oknum pejabat serta sejumlah perusahaan penyedia layanan haji yang turut terlibat mencerminkan rusaknya tata kelola dan hilangnya integritas dalam pelaksanaan ibadah suci umat Islam tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya, Ali Loilatu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda Islam untuk menjaga kesucian ibadah haji dari praktik-praktik kotor dan koruptif.
Baca juga: Bukan Cuma Rupiah! KPK Temukan Valas di Kasus Korupsi Kuota Haji
“Ibadah haji adalah ibadah suci, bukan proyek ekonomi. Kami menuntut pemerintah bersikap tegas tanpa kompromi terhadap mafia haji, siapa pun yang terlibat,” kata Ali dalam keterangan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Jakarta Raya mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Republik Indonesia:
Berantas Mafia Haji di Kementerian Haji dan Umroh dan Batalkan Kerja Sama dengan Dua Syarikah: Albait Guest dan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah
Serta, pencopotan jabatan yang mengurusi ibadah haji dinilai sebagai langkah moral dan politik untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.
Lebih lanjut, HMI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersama-sama mengawal penegakan keadilan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan ibadah haji.
“Pemerintah harus hadir, memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah, dan menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan,” tandas Ali.
Baca juga: KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah Usut Skandal Korupsi Kuota Haji
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Kamis (23/10/2025), penyidik memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK), untuk menelusuri aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke oknum di kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Eri Kusmar didalami keterangannya terkait dugaan penerimaan dana oleh pihak-pihak di Kemenag.