Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Keberatan Sandra Dewi, Penyidik Beberkan Aset-aset Hasil Kejahatan Harvey Moeis

Penyidik Kejagung beberkan alasan, sumber hingga penyitaan aset milik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Keberatan Sandra Dewi, Penyidik Beberkan Aset-aset Hasil Kejahatan Harvey Moeis
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SANDRA DEWI GUGAT - Sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). 

"Selain itu ada juga uang yang diberikan oleh Harvey Moeis ke Sandra Dewi. Terus ada rekening dibuat khusus kalau tidak salah 2020, setelah dibuka langsung ada uang ditransfer oleh Harvey Moeis ke rekening itu," terangnya.

Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.

Keberatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt. 

Sandra Dewi dan tas mewahnya masih jadi sorotan saat sang suami Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi PT Timah.  Kini ia memajang lagi postingan berbagai posenya bergaya dengan tas mewah di instagramnya.
Sandra Dewi dan tas mewahnya masih jadi sorotan saat sang suami Harvey Moeis terseret kasus dugaan korupsi PT Timah.  Kini ia memajang lagi postingan berbagai posenya bergaya dengan tas mewah di instagramnya. (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Rekomendasi Untuk Anda

Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas